Struktur Organisasi Kelurahan berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 terdiri dari :
Lurah (Moh. Subagya, S.Sos)
Sekretaris Kelurahan (Suparmin, S.Sos)
- Windartiningsih
- Zen Zakariya, SE
- Moh. Sahara
Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum ( Heribertus Dwi Sugiono, SE)
Seksi Trantib Umum dan Kesejahteraan Masyarakat (Luly Eko Purnomo, S.Sos)
Seksi Ekbang dan Pemberdayaan Masyarakat ( Februana Ayuningrum, SP)
- Eka Setya Kusumawati
- Kolit Tohiri